Login melalui siskopatuh.kemenag.go.id/
Input Username
Input Password
input Captcha
LOGIN
Klik Menu PIHK
Pilih Pengajuan PK
Klik + (Tambah Data)
Masukan Nomor Surat Permohonan
Masukan Tanggal Surat
Masukan Lokasi Surat
Masukan Nama Penandatangan
Masukan Jabatan Penandatangan
Klik Tambah Bank
Masukan Nama Bank
Masukan Nama Rekening
Masukan Nomor Rekening
Masukan Jumlah Jamaah
Klik Simpan
Klik Daftar Jamaah
Klik Tanbah Jamaah
Klik Sync Data
Pilih Nama Jamaah
Pilih Unggah Dokumen
(Upload Kelengkapan Dokumen Jamaah)
Klik Ajukan Penarikan Khusus
Klik Cetak Permohonan PK
Print Di Atas KOP Surat
Di Tanda Tangan Dan Di Cap Perusahaan
Serta berikan Materai 1000 pada SPTJM
Scan Dokumen Menjadi 1 File PDF
Klik Proses Permohonan
Klik Unggah
Upload File PDF yang sudah di Scan
Klik Ajukan
SELESAI
Monitoring PK Dapat Dilihat Melalui
Klik Menu PIHK
Klik History
Klik Pengajuan PK